Konsultasi Publik terkait Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Grogot Beserta Fasilitas Penunjangnya

03 Oktober 2026
Admin Desa Kerang
Dibaca 5 Kali
Konsultasi Publik terkait Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Grogot Beserta Fasilitas Penunjangnya

PASER – Pemerintah Desa Kerang bersama Pemerintah Kecamatan Batu Engau dan pihak penyelenggara menggelar kegiatan Konsultasi Publik terkait Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Grogot Beserta Fasilitas Penunjangnya. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.Kepala Desa Kerang, Sajirun Makhmud, menyampaikan pentingnya forum ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang transparan serta ruang untuk menyampaikan dampak sosial maupun lingkungan yang mungkin timbul akibat pembangunan pelabuhan.Sementara itu, Camat Batu Engau, Agah Yudhistira Putra, S.STP., dalam sambutannya menekankan agar proses penyusunan AMDAL memerhatikan aspek kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warga lokal. Kehadiran fasilitas Pelabuhan Grogot diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek daya dukung lingkungan di wilayah Batu Engau.Acara konsultasi publik ini turut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari desa-desa terdampak yang antusias menyimak pemaparan materi dan menyampaikan masukan terkait rencana pembangunan tersebut.