Pemdes Kerang Gelar Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2027 serta penetapan peraturan desa (RKPDES)
25 September 2026
Admin Desa Kerang
Dibaca 5 Kali
KERANG – Pemerintah Desa Kerang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung tertib dan khidmat dengan melibatkan seluruh elemen tingkatan masyarakat di Desa Kerang.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kerang, Sajirun Makhmud, serta dihadiri oleh jajaran BPD, perangkat desa, para Ketua RT dari RT 01 hingga RT 11, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan kelompok perempuan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal arah pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Dalam arahannya, Sajirun Makhmud menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKP Desa 2027 merupakan pijakan utama bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan desa di tahun mendatang. Dokumen ini dirumuskan berdasarkan penjaringan aspirasi masyarakat yang telah melalui berbagai tahapan tahapan musyawarah di tingkat RT.
"Melalui penetapan RKP Desa 2027 ini, kita memastikan bahwa arah kebijakan prioritas desa benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan Desa Kerang ke depan," ujar Sajirun.
Acara diakhiri dengan pencermatan bersama draft dokumen RKP Desa, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Kepala Desa dan BPD sebagai tanda disepakatinya dokumen perencanaan tersebut.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin