Desa Kerang Laksanakan Pengkajian Keadaan Desa untuk Perubahan RPJMDes 2023 - 2031

13 Mei 2026
Admin Desa Kerang
Dibaca 37 Kali
Desa Kerang Laksanakan Pengkajian Keadaan Desa untuk Perubahan RPJMDes 2023 - 2031

Pemerintah Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Pengkajian Keadaan Desa  dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (P-RPJMDesa) 2023–2031. Kegiatan yang berlangsung pada tahun 2026 ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat guna menentukan arah kebijakan desa di masa mendatang.

DI hadiri oleh, kepala desa kerang Sajirun Makhmud, babinkabtimnas, bpd, ketua rt 001, ketua rt 002, ketua rt 004, ketua rt 006, dan masyarakat desa kerang

Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, muncul sejumlah usulan prioritas dari warga yang diharapkan dapat segera diakomodasi dalam perubahan rencana pembangunan tersebut.

Aspirasi Utama Warga

Berdasarkan hasil pengkajian di lapangan, terdapat dua poin penting yang ditekankan oleh masyarakat untuk segera ditindaklanjuti:

  1. Infrastruktur Jalan : Warga meminta adanya program pengerasan jalan. Hal ini dianggap untuk memperlancar mobilitas warga dan aktivitas ekonomi lokal yang  terkendala kondisi jalan yang kurang memadai.

  2. Pembangunan Box Culvert: Selain pengerasan jalan, warga juga mengusulkan pembangunan box culvert (gorong-gorong beton). Pembangunan ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem drainase dan mencegah genangan air atau kerusakan jalan akibat aliran air yang tidak teratur di titik-titik rawan.

  3. Fasilitas Pos Ronda Malam: Di sektor keamanan, warga meminta pengadaan perlengkapan pos ronda yang lebih memadai. Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan siskamling agar warga dapat menjalankan tugas ronda malam dengan lebih nyaman dan efektif.

Tanggapan Pemerintah Desa

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Desa Kerang menyatakan bahwa seluruh aspirasi, baik terkait pengerasan jalan  maupun fasilitas keamanan, telah dicatat dan akan masuk ke dalam tahapan verifikasi tim penyusun P-RPJMDesa.

"Semua usulan warga adalah prioritas. Pengkajian ini justru bertujuan agar pembangunan yang kita rencanakan hingga tahun 2031 benar-benar menyentuh apa yang dibutuhkan warga di tingkat RT," ujar salah satu perwakilan perangkat desa.

Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam mengawal proses ini hingga tahap penetapan, guna memastikan Desa Kerang menjadi desa yang lebih maju dan aman.